Kamus Besar Istilah HT: Glosarium A-Z Lengkap

dasar kamus-istilah
#kamus #glosarium #istilah #definisi #kosa kata #hizbut tahrir

Kamus lengkap istilah-istilah Hizbut Tahrir dari A-Z dengan definisi, Arabic text, kategori, dan penjelasan sesuai tsaqofah Hizbut Tahrir

Kamus Besar Istilah HT: Glosarium A-Z Lengkap

“Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.” (QS. An-Nahl: 64)

Agar langkah kita dalam mengubah wajah dunia tetap seirama, penting bagi kita untuk menyelaraskan pemahaman atas setiap istilah yang kita gunakan.

Ibarat sekumpulan musafir yang meniti jalan menuju satu tujuan, kita membutuhkan peta dengan simbol-simbol yang dipahami bersama agar tidak ada yang tersesat di persimpangan jalan.

Kamus Besar Istilah HT ini adalah glosarium lengkap yang merangkum istilah-istilah kunci dari A-Z, penuntun bagi siapa pun yang ingin menyelami khazanah pemikiran Islam lebih dalam sesuai dengan tsaqofah Hizbut Tahrir.


1. Analogi: Mata Air yang Menjernihkan

Mengapa Glosarium Penting?

“Ibarat sebuah mata air, glosarium ini adalah sumber yang menjernihkan setiap kata agar tidak terjadi keruhnya pemahaman.

Memahami istilah dengan benar laksana membersihkan kacamata yang buram.

Dengannya, kita dapat:

  • Melihat jalan perjuangan dengan lebih benderang
  • Melangkah tanpa perlu tersandung oleh salah tafsir
  • Berkomunikasi dengan tepat tanpa kebingungan

Tanpa glosarium yang jelas:

  • Setiap orang paham berbeda untuk istilah yang sama
  • Komunikasi tidak efektif karena definisi berbeda
  • Perjuangan tidak satu arah karena konsep berbeda

Oleh karena itu, rujuk kamus ini setiap kali menemukan istilah yang kurang jelas!”

Pemetaan Analogi

ElemenAnalogiRealita
Mata airGlosariumSumber kejelasan
Kacamata buramPemahaman salahIstilah tidak jelas
MembersihkanBaca definisiPaham benar
Melihat jelasKomunikasi efektifPerjuangan satu arah

Pelajaran:

  • Definisi jelas = Paham sama, kuat
  • Definisi kabur = Paham beda, lemah

2. Kategori Istilah

5 Kategori Utama

┌─────────────────────────────────────────────────────────┐
│      KATEGORI ISTILAH DALAM KAMUS HT                    │
├─────────────────────────────────────────────────────────┤
│                                                         │
│  1. AQIDAH & CARA PANDANG                               │
│     → Akidah, Fikrah, Mafahim, dll                      │
│                                                         │
│  2. SISTEM KEHIDUPAN                                    │
│     → Khalifah, Baiat, Baitul Mal, dll                  │
│                                                         │
│  3. MANHAJ PERJUANGAN                                   │
│     → Dakwah, Jihad, Tatsqif, Tafa'ul, dll              │
│                                                         │
│  4. POLITIK & NEGARA                                    │
│     → Siyasah, Syura, Wali, Mu'awin, dll                │
│                                                         │
│  5. HUKUM & PERADILAN                                   │
│     → Syara', Ijtihad, Qanun, Qadha, dll                │
│                                                         │
└─────────────────────────────────────────────────────────┘

Detail Kategori

KategoriFokusContoh Istilah
AkidahKeyakinan, cara pandangAkidah Aqliyah, Fikrah, Mafahim
SistemTatanan kehidupanKhalifah, Baiat, Baitul Mal
ManhajMetode perjuanganDakwah, Jihad, Tatsqif
PolitikUrusan negaraSiyasah, Syura, Wali
HukumSyariat, peradilanSyara’, Ijtihad, Qanun

3. Glosarium A-Z

A

IstilahArabicDefinisiKategori
Ahlu Dzimmahأَهْلُ الذِّمَّةِWarga negara non-Muslim yang hidup di bawah naungan Khilafah, yang hak-hak, jiwa, dan hartanya dijaga sepenuhnya oleh negara.Sistem
Akidah Aqliyahعَقِيدَةٌ عَقْلِيَّةٌKeyakinan kokoh yang dibangun di atas pembuktian akal yang jernih, laksana fondasi bangunan yang digali hingga menyentuh batu karang yang tak tergoyahkan.Akidah
Amirul Jihadأَمِيرُ الْجِهَادِPemimpin urusan militer yang mengemban tanggung jawab dalam menjaga pertahanan dan memimpin barisan di medan perjuangan.Sistem
AshabiyahعَصَبِيَّةٌFanatisme sempit terhadap kelompok, suku, atau bangsa yang sering kali membutakan hati dan memecah belah persaudaraan umat.Akidah

Dalil:

QS. Al-Hujurat: 13:

…إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ…

”…Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu…”

“Yang paling bertakwa” = Bukan yang paling banyak ashobiyah!


B

IstilahArabicDefinisiKategori
BaiatبَيْعَةٌJanji setia yang lahir dari kerelaan hati rakyat untuk menaati pemimpin selama ia berpijak pada tuntunan Allah dan Rasul-Nya.Sistem
Baitul Malبَيْتُ الْمَالِWadah pengelolaan harta umat, tempat mengalirnya pendapatan dan pengeluaran negara demi kesejahteraan rakyat secara luas.Sistem

Dalil:

Hadits:

إِنَّمَا أَنَا خَازِنٌ لِمَالِكُمْ

“Sesungguhnya aku hanya pengelola harta kalian.” (HR. Bukhari)

“Pengelola harta” = Baitul Mal!


D

IstilahArabicDefinisiKategori
Dakwah Fikriyahدَعْوَةٌ فِكْرِيَّةٌUpaya mengajak manusia dengan mengandalkan kekuatan pemikiran dan kejernihan hujah untuk merombak cara pandang yang keliru.Manhaj
Darul Islamدَارُ الْإِسْلَامِWilayah di mana cahaya hukum Islam menerangi seluruh tatanan hidup dan keamanannya berada di tangan kaum Muslim sepenuhnya.Sistem
Darul Kufrدَارُ الْكُفْرِWilayah yang tatanan hukumnya tidak bersumber dari Islam, meskipun sebagian besar penghuninya adalah mereka yang bersujud kepada Allah.Sistem
DusturدَسْتُورٌLandasan aturan dasar atau Undang-Undang Dasar yang digali dari hasil ijtihad yang murni.Hukum

Dalil:

QS. Al-Maidah: 44:

…وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

”…Barangsiapa tidak menghukumi dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.”

“Tidak menghukumi dengan apa yang diturunkan Allah” = Darul Kufr!


F

IstilahArabicDefinisiKategori
Fardu Kifayahفَرْضُ كِفَايَةٍKewajiban kolektif yang laksana memikul beban bersama; jika sebagian orang telah melakukannya, maka gugurlah kewajiban bagi yang lain.Hukum
FikrahفِكْرَةٌBenih-benih ide atau konsep dasar yang menjadi landasan bagi sebuah bangunan pemikiran atau pergerakan.Akidah

Dalil:

Hadits:

فَرْضُ الْكِفَايَةِ إِذَا قَامَ بِهِ مَنْ يَكْفِي سَقَطَ عَنْ الْبَاقِينَ

“Fardu kifayah jika telah dilaksanakan oleh sebagian orang, maka gugurlah kewajiban bagi yang lainnya.” (HR. Muslim)


H

IstilahArabicDefinisiKategori
HadharahحَضَارَةٌSekumpulan pandangan hidup yang unik dan khas yang lahir dari akidah tertentu, laksana warna-warni bunga yang membedakan satu taman dengan taman lainnya.Akidah
HizbحِزْبٌWadah atau partai politik yang berdiri di atas landasan cita-cita mulia untuk membawa perubahan nyata di tengah masyarakat.Sistem
Hukum Syara’حُكْمٌ شَرْعِيٌّPanggilan dan arahan dari Sang Pencipta yang mengatur setiap helai perbuatan manusia agar selaras dengan maksud penciptaan-Nya.Hukum

Dalil:

QS. Al-Hasyr: 7:

…وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا…

”…Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah…”

“Apa yang diberikan Rasul” = Hukum Syara’!


I

IstilahArabicDefinisiKategori
Ideologi (Mabda)مَبْدَأٌSebuah akidah yang memuaskan akal dan menenteramkan hati, yang darinya lahir aturan-aturan untuk menata seluruh sendi kehidupan.Akidah
IjtihadاجْتِهَادٌIkhtiar yang sungguh-sungguh dari seorang ahli ilmu untuk menyingkap mutiara hukum dari sumber-sumber syariat yang mulia.Hukum
Istilamul Hukmiاسْتِلَامُ الْحُكْمِMomen di mana amanah kepemimpinan diserahkan secara damai oleh mereka yang memiliki kekuatan kepada pengemban dakwah.Manhaj

Dalil:

QS. An-Nisa: 59:

…أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ…

”…Taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu…”

“Ulil Amri” = Pemimpin yang diberi istilamul hukmi!


J

IstilahArabicDefinisiKategori
JihadجِهَادٌPengerahan segala daya dan kemampuan untuk membela kehormatan Islam dan menyebarkan risalah kasih sayangnya ke seluruh penjuru bumi.Manhaj
JizyahجِزْيَةٌKontribusi bagi keamanan yang diberikan oleh warga negara non-Muslim yang mampu, sebagai jaminan atas perlindungan dan pembebasan mereka dari kewajiban berjuang di medan perang.Sistem

Dalil:

QS. At-Taubah: 29:

قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّىٰ يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ

“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.”


K

IstilahArabicDefinisiKategori
KhalifahخَلِيفَةٌPemimpin tertinggi umat yang mengemban amanah luhur untuk merawat dan mengurusi urusan rakyat di seluruh dunia.Sistem
KharajخَرَاجٌHak yang dikelola negara atas tanah-tanah yang diperoleh melalui jalan pembebasan Islam, yang digunakan untuk kemaslahatan umum.Sistem

Dalil:

Hadits:

الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam (Khalifah) adalah pemimpin dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari)


M

IstilahArabicDefinisiKategori
MadaniyyahمَدَنِيَّةٌHasil karya fisik dari kemajuan ilmu pengetahuan. Ada yang bersifat umum bagi seluruh manusia, dan ada yang khusus karena terkait dengan keyakinan tertentu.Akidah
MafahimمَفَاهِيمُCara pandang atau kacamata batin yang digunakan seseorang dalam melihat kenyataan, yang kemudian menggerakkan langkah perbuatannya.Akidah
MaslahahمَصْلَحَةٌManfaat yang diraih manusia, namun dalam Islam, ukuran manfaat tersebut ditentukan oleh tuntunan syariat, bukan sekadar keinginan sesaat.Hukum
Mu’awinمُعَاوِنٌRekan atau asisten yang membantu Khalifah dalam menjalankan roda pemerintahan, baik dalam urusan kebijakan maupun administrasi.Sistem

Dalil:

QS. Ali Imran: 104:

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar.”

“Menyeru kepada kebajikan” = Maslahah!


N

IstilahArabicDefinisiKategori
NasyrahنَشْرَةٌSelebaran atau rilis resmi yang laksana embun di pagi hari, memberikan kesejukan informasi dan sikap politik yang jernih bagi umat.Manhaj
NizhamنِظَامٌTatanan atau aturan yang merajut hubungan antara manusia dalam berbagai bidang kehidupan.Sistem

Dalil:

QS. Al-Anbiya: 92:

إِنَّ هَٰذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ

“Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua, agama yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku.”

“Agama yang satu” = Nizham yang satu!


P

IstilahArabicDefinisiKategori
Politik (Siyasah)سِيَاسَةٌSeni mulia dalam melayani dan menjaga urusan umat, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional, berlandaskan hukum Illahi.Politik

Dalil:

Hadits:

كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمُ الْأَنْبِيَاءُ

“Dahulu Bani Isra’il dipimpin (dikelola urusannya) oleh para Nabi.” (HR. Bukhari)

“Dikelola urusannya” = Siyasah!


Q

IstilahArabicDefinisiKategori
QadhaقَضَاءٌInstitusi peradilan yang hadir sebagai penengah yang adil, pemutus perselisihan, dan penjaga marwah hukum di tengah masyarakat.Hukum
QanunقَانُونٌPeraturan hukum yang ditetapkan oleh negara untuk dijalankan bersama demi ketertiban hidup bermasyarakat.Hukum

Dalil:

QS. An-Nisa: 58:

…وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ…

”…Dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil…”

“Menetapkan dengan adil” = Qadha!


R

IstilahArabicDefinisiKategori
Ri’ayatus Su’unرِعَايَةُ الشُّؤُونِTanggung jawab luhur seorang pemimpin dan negara dalam merawat dan memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya.Politik

Dalil:

Hadits:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari)

“Dimintai pertanggungjawaban” = Ri’ayatus Su’un!


S

IstilahArabicDefinisiKategori
SyuraشُورَىٰAktivitas meminta pendapat dan musyawarah untuk mendapatkan pilihan terbaik dalam hal-hal yang bersifat teknis atau keahlian.Politik
SyakhshiyyahشَخْصِيَّةٌJati diri atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari perpaduan antara jernihnya cara berpikir dan beningnya suasana hati.Akidah

Dalil:

QS. Asy-Syura: 38:

…وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ…

”…Sedang urusan mereka (diputuskan dengan) musyawarah antara mereka…”


T

IstilahArabicDefinisiKategori
TabanniتَبَنٍّKeputusan negara atau jamaah untuk memilih satu pendapat hukum yang paling kuat demi mewujudkan keteraturan dalam beramal.Hukum
Tafa’ulتَفَاعُلٌMasa di mana pemikiran Islam mulai menyentuh nurani masyarakat, membangun kesadaran bersama untuk menuju perubahan.Manhaj
TatsqifتَثْقِيفٌProses penyemaian ilmu dan pembinaan jiwa secara intensif untuk melahirkan pribadi-pribadi yang tangguh dan ikhlas.Manhaj
ThariqahطَرِيقَةٌJalan atau metode yang baku dan tetap dalam mewujudkan cita-cita Islam agar tidak sekadar menjadi angan-angan di awang-awang.Manhaj

Dalil:

QS. Al-Jatsiyah: 18:

ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا…

“Kemudian Kami jadikan engkau (Muhammad) berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu…”

“Ikutilah syariat itu” = Thariqah!


U

IstilahArabicDefinisiKategori
UslubأُسْلُوبٌRagam cara atau teknik yang bersifat lentur dan berubah-ubah sesuai keadaan untuk mencapai suatu tujuan tertentu.Manhaj

Dalil:

QS. An-Nahl: 125:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.”

“Dengan hikmah, pelajaran yang baik, bantah dengan cara yang lebih baik” = Uslub yang berbeda!


W

IstilahArabicDefinisiKategori
WaliوَالٍPemimpin daerah yang diutus oleh Khalifah untuk merawat urusan rakyat di wilayah setingkat provinsi.Sistem

Dalil:

Hadits:

مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ الْمُسْلِمِينَ شَيْئًا فَوَلَّى رَجُلًا وَهُوَ يَجِدُ مَنْ هُوَ أَوْلَىٰ بِهِ فَقَدْ خَانَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

“Barangsiapa yang mengurusi urusan kaum Muslimin kemudian dia mengangkat seseorang padahal dia mendapatkan orang yang lebih layak, maka dia telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Hakim)


Z

IstilahArabicDefinisiKategori
ZakatزَكَاةٌIbadah harta yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu sebagai bentuk pembersihan diri dan kasih sayang kepada sesama yang membutuhkan.Sistem

Dalil:

QS. At-Taubah: 103:

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا…

“Ambillah zakat dari harta mereka, (zakat itu) membersihkan mereka dan menyucikan mereka dengan (zakat itu)…“


4. Ringkasan per Kategori

Tabel Ringkasan

KategoriJumlah IstilahContoh
Akidah7Akidah Aqliyah, Fikrah, Mafahim, Hadharah, Ideologi, Madaniyyah, Syakhshiyyah
Sistem12Khalifah, Baiat, Baitul Mal, Ahlu Dzimmah, Darul Islam, Darul Kufr, Hizb, Jizyah, Kharaj, Mu’awin, Nizham, Wali
Manhaj7Dakwah Fikriyah, Jihad, Istilamul Hukmi, Nasyrah, Tafa’ul, Tatsqif, Thariqah, Uslub
Politik3Siyasah, Syura, Ri’ayatus Su’un
Hukum8Fardu Kifayah, Dustur, Hukum Syara’, Ijtihad, Maslahah, Qadha, Qanun, Tabanni
Total37-

5. Kesimpulan

Kamus Besar Istilah HT ini adalah mata air yang menjernihkan setiap kata agar tidak terjadi keruhnya pemahaman.

Rumus:

Kamus = Definisi Jelas + Paham Sama + Perjuangan Satu Arah = Kekuatan

Manfaat Kamus:

  • Definisi jelas - Tidak ada kebingungan
  • Paham sama - Komunikasi efektif
  • Perjuangan satu arah - Semua menuju tujuan yang sama

Bagi yang ingin memahami Islam secara kafah dan bekerja untuk tegaknya Khilafah, memahami istilah-istilah ini adalah keharusan.

Rujuk kamus ini setiap kali menemukan istilah yang kurang jelas!

Doa untuk Pemahaman

“Ya Allah, berikanlah kami pemahaman yang benar tentang agama-Mu. Dan jadikanlah kami hamba-Mu yang berjalan di atas ilmu. Aamiin.”


Lanjutkan Perjalanan: