Qadha dan Qadar: Memahami Posisi Tanggung Jawab Manusia

dasar akidah-aqliyah
#qadha #qadar #takdir #ikhtiar #tanggung jawab #tsawab wa iqab #nizhamul islam

Mengurai benang kusut pemahaman takdir melalui pendekatan khas Hizbut Tahrir. Memahami area yang menguasai manusia (Qadha), khasiyat benda (Qadar), dan di mana letak pertanggungjawaban manusia.

Qadha dan Qadar: Memahami Posisi Tanggung Jawab Manusia

Pertanyaan tentang Qadha dan Qadar (takdir) mungkin adalah salah satu tema yang paling sering memicu perdebatan batin dalam diri seorang Muslim. Di satu sisi, kita meyakini bahwa Allah Mahatahu dan Maha Menentukan segalanya. Namun di sisi lain, kita diperintahkan untuk beramal, berusaha, dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.

Pertanyaan yang sering muncul di benak kita adalah: “Jika Allah sudah mengetahui dan mencatat apakah saya akan masuk surga atau neraka, lalu untuk apa saya berusaha? Jika semua perbuatan saya sudah ditakdirkan, bukankah tidak adil jika saya dihukum atas kemaksiatan yang sudah ‘dituliskan’ untuk saya?”

Kebingungan ini bukanlah hal baru. Sepanjang sejarah pemikiran Islam, pertanyaan ini telah melahirkan berbagai aliran Ilmu Kalam (teologi klasik) yang saling berdebat. Ada kelompok Jabariyah yang berpandangan bahwa manusia itu ibarat bulu yang ditiup angin, sama sekali tidak punya kehendak, dan semua perbuatannya dipaksa oleh Allah. Di kutub yang berlawanan, ada kelompok Qadariyah yang menyatakan bahwa manusia menciptakan perbuatannya sendiri secara bebas mutlak, dan Allah seolah-olah tidak tahu apa yang akan dilakukan manusia sampai manusia itu melakukannya. Kedua pandangan ekstrem ini jelas menyimpang dan justru melahirkan kebingungan yang lebih dalam.

Hizbut Tahrir, melalui karya fundamental Nizhamul Islam yang ditulis oleh Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, menawarkan pendekatan yang sangat khas, jernih, dan memuaskan akal. Pendekatan ini tidak terjebak pada perdebatan klasik tentang Sifat Allah (seperti Ilmu dan Iradah), melainkan mengembalikan persoalan ini pada akar masalahnya yang sebenarnya: perbuatan manusia dan pertanggungjawabannya.

Mari kita urai benang kusut ini perlahan-lahan, langkah demi langkah, agar akal kita menjadi tenang dan keimanan kita semakin kokoh.


1. Pengantar: Mengurai Benang Kusut Pertanyaan Abadi

Mengapa perdebatan tentang takdir di masa lalu sering kali berujung pada jalan buntu? Jawabannya terletak pada titik awal pembahasan yang keliru.

Para mutakallimin (ahli Ilmu Kalam) di masa lalu memulai pembahasan takdir dengan membahas Dzat dan Sifat Allah. Mereka berdiskusi: “Apakah Ilmu Allah (pengetahuan Allah) yang mendahului perbuatan manusia itu memaksa manusia? Apakah Iradah (kehendak) Allah itu mengikat pilihan manusia?”

Ketika kita mencoba memahami tindakan manusia dengan cara membedah Dzat dan Sifat Sang Pencipta, akal kita pasti akan membentur tembok. Mengapa? Karena akal manusia itu terbatas. Akal kita hanya mampu menjangkau hal-hal yang bisa diindera (alam semesta, manusia, dan kehidupan). Dzat Allah Yang Maha Tak Terbatas tidak mungkin bisa dijangkau atau diukur oleh akal manusia yang terbatas ini. Membahas bagaimana Ilmu Allah bekerja adalah membahas sesuatu yang berada di luar kapasitas akal kita.

Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menyadari kebuntuan metodologis ini. Beliau menegaskan bahwa pembahasan Qadha dan Qadar bukanlah pembahasan tentang Dzat dan Sifat Allah, melainkan pembahasan tentang perbuatan manusia (af’al al-‘ibad).

Fokus pertanyaannya harus diubah. Bukan bertanya: “Apakah Ilmu Allah memaksa saya?” melainkan bertanya: “Apakah perbuatan yang saya lakukan ini terjadi karena paksaan, atau karena pilihan saya sendiri?”

Dengan mengubah titik tolak berpikir ini, masalah yang tampak sangat rumit selama berabad-abad menjadi sangat sederhana dan mudah dipahami oleh siapa saja, bahkan oleh orang awam sekalipun.


2. Meletakkan Akar Masalah pada Tempat yang Benar (Pahala & Siksa)

Jika kita mengamati Al-Qur’an, kita akan menemukan banyak sekali ayat yang menjanjikan pahala bagi orang yang berbuat baik, dan ancaman siksa bagi orang yang berbuat buruk. Konsep ini dalam bahasa Arab disebut Tsawab wa ‘Iqab (Pahala dan Siksa).

Allah ﷻ berfirman:

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ . وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ

“Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Az-Zalzalah: 7-8)

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ ۖ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا ۗ وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ

“Barangsiapa mengerjakan amal yang saleh maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa mengerjakan perbuatan jahat, maka (dosanya) untuk dirinya sendiri; dan sekali-kali tidaklah Tuhanmu menganiaya hamba-hamba-Nya.” (QS. Fussilat: 46)

Ayat-ayat di atas dengan sangat tegas menyatakan bahwa Allah itu Maha Adil (Laisa bi zhollamin lil ‘abiid). Keadilan mutlak Allah menuntut bahwa seseorang hanya akan dihukum atau diberi pahala atas sesuatu yang berada dalam kendalinya.

Sangatlah tidak logis dan bertentangan dengan keadilan Allah jika Allah memaksa seseorang untuk berbuat maksiat, lalu Allah memasukkannya ke neraka karena kemaksiatan yang dipaksakan tersebut. Oleh karena itu, akar masalah dari pembahasan Qadha dan Qadar adalah: Apakah manusia dipaksa dalam melakukan perbuatannya, ataukah ia memiliki kebebasan memilih?

Untuk menjawab pertanyaan ini dengan tuntas, kita harus membedah kehidupan manusia. Jika kita mengamati secara faktual dan rasional seluruh aktivitas yang dialami dan dilakukan oleh manusia, kita akan mendapati bahwa kehidupan ini terbagi menjadi dua area (lingkaran) yang sama sekali berbeda. Hizbut Tahrir menyebutnya sebagai konsep Daa’iratain (Dua Lingkaran/Area).


3. Area Pertama: Lingkaran yang Menguasai Manusia (Memahami Qadha)

Area pertama adalah Ad-Da’irah allati tusaythiru ‘ala al-insan (Area yang menguasai manusia).

Dalam lingkaran ini, manusia berjalan atau hidup sesuai dengan sistem dan hukum yang telah ditetapkan, tanpa memiliki sedikit pun pilihan, kehendak, atau daya untuk menolaknya. Kejadian-kejadian di area ini menimpa manusia tanpa ia bisa mengelak.

Area ini terbagi menjadi dua macam:

Pertama, kejadian yang tunduk pada hukum alam (Nizhamul Wujud). Manusia hidup di alam semesta yang memiliki hukum-hukum fisik dan biologis yang pasti. Kita tidak bisa memilih dari orang tua mana kita dilahirkan. Kita tidak bisa memilih warna kulit asli kita, bentuk wajah kita, atau di belahan bumi mana kita dilahirkan. Kita tunduk pada hukum gravitasi; jika kita jatuh dari lantai sepuluh, tubuh kita pasti akan meluncur ke bawah dan hancur. Kita tidak bisa menahan detak jantung kita sendiri agar berhenti berdetak sesuka hati. Semua ini terjadi pada diri manusia secara otomatis, menundukkan manusia pada aturan Sang Pencipta.

Kedua, kejadian yang menimpa manusia di luar kekuasaannya (Kejadian Tak Terduga). Ini adalah perbuatan atau kejadian yang terjadi pada diri manusia, atau berasal dari manusia, tetapi kejadian itu tidak bisa dihindari olehnya. Contohnya: Seseorang sedang berjalan dengan sangat hati-hati di trotoar, tiba-tiba ada pesawat jatuh tepat di atasnya dan menewaskannya. Atau, seorang pemburu menembak seekor burung di udara, pelurunya meleset, memantul ke batu, dan tanpa sengaja mengenai seseorang yang sedang bersembunyi di balik semak hingga tewas.

Apakah korban pesawat jatuh itu memilih untuk mati hari itu? Tidak. Apakah si pemburu memilih untuk membunuh orang yang bersembunyi di balik semak? Tidak, ia murni berniat menembak burung dan telah mengambil langkah-langkah yang semestinya, namun kejadian itu di luar kendalinya.

Inilah Makna Qadha yang Sebenarnya

Kejadian-kejadian yang terjadi di Area Pertama inilah yang dalam tsaqofah Islam (sebagaimana dijelaskan dalam Nizhamul Islam) disebut sebagai QADHA.

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا ۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ

“Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. Al-Hadid: 22)

Hukum Hisab di Area Qadha: Karena di area ini manusia sama sekali tidak memiliki pilihan (dipaksa oleh keadaan atau hukum alam), maka Allah Yang Maha Adil tidak akan menghisab (meminta pertanggungjawaban) atas kejadian di area ini.

Anda tidak akan ditanya di akhirat: “Mengapa kamu lahir dengan kulit sawo matang?” atau “Mengapa kamu mati tertimpa pesawat?” atau “Mengapa jantungmu berdetak 80 kali per menit?” Tidak ada pahala dan tidak ada dosa atas kejadian-kejadian tersebut, karena itu adalah murni ketetapan (Qadha) dari Allah ﷻ. Sikap seorang Muslim terhadap Qadha adalah menerimanya dengan ridha, sabar, dan ikhlas.

Tabel 1: Memahami Area Qadha (Lingkaran yang Menguasai Manusia)

Jenis KejadianContoh FaktualPilihan ManusiaStatus Hisab (Pahala/Dosa)
Hukum Alam (Biologis/Fisik)Warna kulit, tempat lahir, detak jantung, gravitasiTidak ada sama sekaliTidak dihisab
Kejadian Tak Terduga (Musibah)Kecelakaan maut, tertimpa pohon tumbang, sakit mendadakTidak ada sama sekaliTidak dihisab
Tindakan Tak DisengajaMenembak burung tapi peluru memantul mengenai orangTidak ada niat/pilihanTidak dihisab (mungkin ada denda/diyat di dunia, tapi bukan dosa niat membunuh)

4. Area Kedua: Lingkaran yang Dikuasai Manusia (Area Ikhtiyar)

Area kedua adalah kebalikan dari yang pertama, yaitu Ad-Da’irah allati yusaythiru ‘alayha al-insan (Area yang dikuasai manusia).

Dalam lingkaran ini, manusia berjalan, bertindak, dan mengambil keputusan secara bebas sesuai dengan akal dan keinginannya. Di area inilah manusia melakukan perbuatan-perbuatan yang ia pilih sendiri.

Mari kita lihat realitas keseharian kita. Saat Anda membaca artikel ini, Anda memilih untuk membacanya. Anda bisa saja menutup halaman ini sekarang juga dan pergi tidur. Saat azan berkumandang, seorang Muslim memiliki kebebasan mutlak di dalam dirinya: apakah ia akan melangkah ke masjid untuk shalat berjamaah, ataukah ia tetap duduk menonton televisi? Saat seseorang melihat dompet terjatuh di jalan, ia punya pilihan sadar: mengambilnya untuk dikembalikan kepada pemiliknya, atau mengambilnya untuk dimasukkan ke kantongnya sendiri.

Tidak ada “tangan gaib” yang mendorong seseorang secara paksa untuk mencuri. Tidak ada kekuatan fisik dari langit yang memaksa seseorang untuk berzina. Seseorang yang minum khamr (minuman keras) mengangkat gelas itu dengan tangannya sendiri, menelannya dengan tenggorokannya sendiri, atas dasar keputusannya sendiri.

Allah ﷻ menegaskan realitas kebebasan memilih ini dalam banyak ayat:

وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ ۖ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ

“Dan katakanlah: ‘Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir’.” (QS. Al-Kahfi: 29)

إِنَّا هَدَيْنَاهُ السَّبِيلَ إِمَّا شَاكِرًا وَإِمَّا كَفُورًا

“Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir.” (QS. Al-Insan: 3)

Area Hisab (Pertanggungjawaban)

Karena di area kedua ini manusia memiliki kebebasan memilih (ikhtiyar), maka di area inilah letak pertanggungjawaban (hisab), pahala, dan siksa.

Keadilan Allah terwujud sempurna di sini. Allah memberi manusia akal untuk membedakan mana yang baik dan buruk. Allah mengutus Rasul dan menurunkan Kitab Suci sebagai panduan (syariat) untuk menjelaskan mana jalan ke surga dan mana jalan ke neraka. Setelah semua fasilitas itu diberikan, manusia dipersilakan memilih. Jika ia memilih taat, ia mendapat pahala. Jika ia memilih maksiat, ia berdosa dan berhak mendapat siksa.

Sangatlah keliru dan merupakan sebuah kebohongan besar jika seseorang yang berbuat maksiat beralasan: “Ini sudah takdir saya dari Allah.” Alasan semacam ini adalah pelarian dari tanggung jawab. Di area ini, kitalah yang memilih, maka kitalah yang bertanggung jawab.

Tabel 2: Memahami Area Ikhtiyar (Lingkaran yang Dikuasai Manusia)

Jenis KejadianContoh FaktualPilihan ManusiaStatus Hisab (Pahala/Dosa)
Ketaatan / IbadahShalat, puasa, sedekah, jujur dalam berdagangSepenuhnya sadar dan memilihDihisab (Mendapat Pahala)
Kemaksiatan / DosaMencuri, berzina, korupsi, meninggalkan shalatSepenuhnya sadar dan memilihDihisab (Mendapat Dosa/Siksa)
Perkara Mubah (Boleh)Memilih makan nasi atau roti, memakai baju biru atau merahSepenuhnya sadar dan memilihDihisab (Tergantung niat dan dampaknya)

5. Menyingkap Makna Qadar: Khasiyat pada Benda dan Manusia

Setelah kita memahami makna Qadha (kejadian yang menimpa kita di luar kendali), lalu apa yang dimaksud dengan Qadar?

Banyak orang menyangka bahwa Qadar adalah semacam “buku skenario” di mana Allah menuliskan setiap gerakan kita secara detail layaknya sutradara mengatur wayang. Pemahaman ini kurang tepat dan sering menimbulkan kebingungan fatalistik.

Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa kata Qadar (takdir) berasal dari kata taqdiir, yang bermakna penetapan ukuran, sifat, atau karakteristik dasar.

Dalam bahasa yang lebih ilmiah, Qadar adalah Khasiyat (sifat bawaan/potensi) yang Allah ciptakan dan tetapkan pada benda-benda, serta pada diri manusia.

Allah ﷻ berfirman:

الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَمْ يَتَّخِذْ وَلَدًا وَلَمْ يَكُنْ لَهُ شَرِيكٌ فِي الْمُلْكِ وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ فَقَدَّرَهُ تَقْدِيرًا

“Yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kekuasaan(Nya), dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya (Qadar-nya) dengan serapi-rapinya.” (QS. Al-Furqan: 2)

Mari kita pahami ini melalui realitas:

  1. Khasiyat pada Benda: Allah menciptakan api dengan Qadar (khasiyat) membakar dan menghasilkan panas. Allah menciptakan air dengan Qadar memadamkan api dan mengalir ke tempat rendah. Allah menciptakan pisau dari besi dengan Qadar tajam dan bisa memotong.
  2. Khasiyat pada Manusia: Allah menciptakan manusia dengan Qadar tertentu berupa potensi kehidupan (thaqah hayawiyah). Potensi ini terwujud dalam dua bentuk:
    • Kebutuhan Jasmani (Hajat Udhawiyah): Seperti rasa lapar, haus, kantuk, lelah, dan kebutuhan membuang hajat.
    • Naluri (Gharaiz): Seperti Gharizah Baqa’ (naluri mempertahankan diri/ego/amarah/takut), Gharizah Nau’ (naluri melestarikan keturunan/cinta/seksual/kasih sayang), dan Gharizah Tadayyun (naluri mensucikan sesuatu yang lebih agung/beragama).

Khasiyat atau potensi dasar ini diciptakan oleh Allah. Manusia tidak bisa memilih untuk tidak merasa lapar. Manusia tidak bisa mematikan naluri seksualnya. Manusia tidak bisa menghilangkan sifat membakar dari api. Semua khasiyat ini tunduk pada area pertama (Area yang menguasai manusia). Penciptaan khasiyat inilah yang disebut sebagai Qadar.

Tabel 3: Memahami Qadar sebagai Khasiyat

SubjekBentuk Qadar (Khasiyat / Sifat Dasar)Apakah Manusia Bisa Mengubahnya?
ApiMenghasilkan panas, membakarTidak bisa
Pisau (Besi)Keras, tajam, mampu memotongTidak bisa
Manusia (Fisik)Lapar, haus, mengantuk (Hajat Udhawiyah)Tidak bisa (Pasti akan terasa)
Manusia (Naluri)Ketertarikan pada lawan jenis (Gharizah Nau’)Tidak bisa (Pasti ada secara fitrah)
Manusia (Naluri)Keinginan mempertahankan hak milik (Gharizah Baqa’)Tidak bisa (Pasti ada secara fitrah)

6. Hubungan Antara Qadar (Khasiyat) dan Pilihan Manusia

Di sinilah letak keindahan dan kejernihan pemikiran tsaqofah Islam. Jika Qadar (khasiyat) itu diciptakan oleh Allah dan manusia tidak bisa menolaknya, lalu di mana letak dosa dan pahala?

Jawabannya: Dosa dan pahala tidak terletak pada keberadaan Khasiyat (Qadar) tersebut, melainkan pada PILIHAN manusia dalam menggunakan atau memenuhi tuntutan khasiyat tersebut.

Mari kita bedah dengan contoh yang sangat faktual: Rasa lapar adalah Qadar (ketetapan Allah). Anda tidak berdosa karena merasa lapar. Namun, ketika rasa lapar itu muncul, akal Anda mulai bekerja. Anda dihadapkan pada pilihan (Area Ikhtiyar):

  • Apakah Anda akan memenuhi rasa lapar itu dengan membeli makanan halal di warung? (Mendapat pahala/mubah).
  • Ataukah Anda akan memenuhi rasa lapar itu dengan mencuri ayam tetangga? (Mendapat dosa).

Naluri seksual (Gharizah Nau’) adalah Qadar (ketetapan Allah). Anda tidak berdosa karena memiliki ketertarikan pada lawan jenis. Namun, ketika dorongan naluri itu muncul, Anda berada di Area Ikhtiyar:

  • Apakah Anda akan menyalurkannya melalui jalan pernikahan yang sah? (Mendapat pahala).
  • Ataukah Anda akan menyalurkannya melalui perzinaan? (Mendapat dosa).

Sifat tajam pada pisau adalah Qadar (ketetapan Allah). Pisau itu sendiri netral. Namun, ketika pisau itu ada di tangan Anda, Anda berada di Area Ikhtiyar:

  • Apakah pisau itu Anda gunakan untuk memotong sayuran untuk memberi makan anak yatim? (Mendapat pahala).
  • Ataukah pisau itu Anda gunakan untuk merampok dan melukai orang lain? (Mendapat dosa).

Dari sini sangat jelas bahwa Qadar (khasiyat) sama sekali tidak memaksa manusia untuk berbuat taat atau maksiat. Qadar hanyalah fasilitas, potensi, atau sifat dasar. Manusia dengan akalnya dibebaskan untuk memilih: apakah ia akan menggunakan Qadar tersebut sesuai dengan perintah Allah (syariat), ataukah melanggarnya. Di situlah hisab ditegakkan!


7. Analogi Visual: Nahkoda Kapal di Tengah Samudra

Untuk merangkum konsep Daa’iratain (Dua Area), Qadha, Qadar, dan Ikhtiyar, mari kita gunakan analogi visual yang mudah dibayangkan: Seorang Nahkoda Kapal di Tengah Samudra.

Bayangkan Anda adalah seorang nahkoda yang sedang mengemudikan kapal laut.

  1. Qadar (Khasiyat): Kapal Anda memiliki mesin dengan kapasitas kecepatan tertentu. Air laut memiliki sifat mengapungkan kapal. Lambung kapal terbuat dari baja yang kuat. Semua sifat dasar dari mesin, baja, dan air laut ini adalah Qadar. Anda tidak menciptakan sifat-sifat itu, Anda hanya menggunakannya. Anda tidak bisa disalahkan karena baja itu keras atau air laut itu asin.
  2. Qadha (Kejadian di luar kendali): Tiba-tiba di tengah perjalanan, terjadi badai besar. Angin topan bertiup kencang, ombak setinggi 10 meter menghantam kapal Anda. Cuaca buruk ini adalah Qadha. Anda tidak bisa mencegah badai itu datang. Jika kapal Anda terombang-ambing atau bahkan mengalami kerusakan karena hantaman ombak yang di luar kemampuan navigasi Anda, Anda tidak akan disalahkan oleh pemilik perusahaan kapal. Itu adalah kejadian di area yang menguasai Anda.
  3. Ikhtiyar (Pilihan Bebas & Tanggung Jawab): Di tengah badai tersebut, Anda berdiri di ruang kemudi. Anda memiliki roda kemudi (stir) di tangan Anda. Inilah Area Ikhtiyar. Anda bisa memilih:
    • Berjuang memutar kemudi mencari celah ombak yang aman, menurunkan layar, dan mengatur kecepatan mesin agar kapal bertahan. (Ini adalah pilihan yang benar dan bertanggung jawab).
    • Atau, Anda justru panik, mabuk-mabukan di ruang kemudi, dan sengaja mengarahkan kapal ke arah batu karang yang terlihat jelas di radar. (Ini adalah pilihan yang salah dan maksiat).

Jika kapal itu hancur karena Anda sengaja menabrakkannya ke karang saat Anda memegang kemudi, Anda akan diseret ke pengadilan (dihisab) atas kelalaian dan kesengajaan Anda. Anda tidak bisa membela diri di pengadilan dengan berkata: “Ini salah badai (Qadha)!” atau “Ini salah mesin kapal yang terlalu cepat (Qadar)!” Pengadilan akan menjawab: “Badai dan mesin memang di luar kendalimu, tapi memutar kemudi ke arah karang adalah pilihan sadarmu!”

Seperti itulah posisi manusia di dunia ini. Kita dikelilingi oleh hukum alam (Qadha) dan dibekali potensi naluri/fisik (Qadar), namun kita memegang “roda kemudi” atas perbuatan kita sendiri (Ikhtiyar). Atas putaran roda kemudi itulah kita akan dihisab oleh Allah ﷻ kelak.


8. Bagaimana dengan Ilmu Allah dan Lauhul Mahfuzh?

Setelah penjelasan di atas sangat rasional dan jernih, sering kali muncul satu “pertanyaan pamungkas” yang menjadi sisa-sisa kebingungan masa lalu:

“Tapi ustadz, bukankah Allah sudah tahu sebelumnya apa yang akan saya pilih? Bukankah Allah sudah mencatat di Lauhul Mahfuzh bahwa saya akan berbuat maksiat hari ini? Jika sudah dicatat, berarti saya tidak punya pilihan selain melakukan maksiat itu agar catatan Allah tidak salah, bukan?”

Ini adalah syubhat (kerancuan berpikir) yang sangat halus. Letak kesalahannya adalah menyamakan Ilmu (Pengetahuan) dengan Pemaksaan (Ijbari).

Hizbut Tahrir memberikan kaidah akidah yang sangat kokoh: Ilmu Allah itu bersifat Kasyif (menyingkap/mengetahui), bukan bersifat Mujbir (memaksa).

Mari kita gunakan analogi sederhana. Seorang guru matematika yang sangat jenius dan berpengalaman telah mengajar di sebuah sekolah selama puluhan tahun. Ia memiliki murid bernama Budi. Guru ini sangat tahu karakter Budi: Budi sangat malas, tidak pernah mengerjakan PR, sering bolos, dan saat ujian ia selalu tidur di kelas.

Sebulan sebelum ujian akhir, sang guru menulis di buku catatannya: “Budi pasti akan gagal dan tidak lulus ujian matematika tahun ini.”

Sebulan kemudian, ujian berlangsung. Budi benar-benar tidur saat ujian dan akhirnya mendapat nilai nol. Budi tidak lulus.

Pertanyaannya: Apakah Budi gagal KARENA tulisan sang guru di buku catatannya? Apakah tulisan guru itu yang MEMAKSA tangan Budi untuk tidak menjawab soal? Tentu saja tidak! Budi gagal karena kemalasannya sendiri (pilihan bebasnya). Tulisan sang guru di buku catatan hanyalah bentuk pengetahuan (ilmu) sang guru yang sangat akurat tentang apa yang akan dilakukan Budi. Tulisan itu menyingkap masa depan, bukan memaksa masa depan.

Jika ilmu seorang manusia (guru) saja tidak memaksa perbuatan orang lain, lalu bagaimana dengan Ilmu Allah ﷻ Yang Maha Mengetahui segala sesuatu, baik yang telah lalu, yang sedang terjadi, maupun yang akan datang?

Allah ﷻ mengetahui dengan Ilmu-Nya yang sempurna bahwa pada tanggal sekian, jam sekian, Anda akan dihadapkan pada pilihan untuk shalat atau tidak. Allah juga mengetahui persis bahwa pada momen itu, Anda dengan pilihan bebas Anda sendiri akan memilih untuk tidak shalat. Karena Allah sudah mengetahuinya sejak zaman azali, maka Allah menuliskannya di Lauhul Mahfuzh.

Jadi, Anda berbuat maksiat bukan karena Allah menuliskannya di Lauhul Mahfuzh. Sebaliknya, Allah menuliskannya di Lauhul Mahfuzh karena Allah tahu bahwa kelak Anda akan memilih perbuatan maksiat tersebut dengan kehendak bebas Anda.

Tulisan di Lauhul Mahfuzh adalah bukti keagungan Ilmu Allah yang meliputi segalanya (Al-‘Alim), sama sekali bukan belenggu yang merampas kebebasan memilih manusia.

عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَىٰ غَيْبِهِ أَحَدًا

“(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu.” (QS. Al-Jinn: 26)

Tabel 4: Membedakan Ilmu Allah dan Pilihan Manusia

KonsepPenjelasanSifatnya
Ilmu AllahMengetahui apa yang akan dipilih dan dilakukan oleh manusia sebelum manusia itu diciptakanKasyif (Menyingkap/Merekam), tidak memaksa
Lauhul MahfuzhKitab catatan agung yang berisi Ilmu Allah tentang segala sesuatu yang akan terjadi di alam semestaCatatan Ilmu, bukan skenario pemaksaan
Pilihan ManusiaKeputusan sadar yang diambil manusia saat dihadapkan pada suatu kejadian di Area IkhtiyarBebas, menjadi dasar hisab, pahala, dan siksa

9. Ajal dan Rezeki: Apakah Sudah Ditetapkan?

Dua hal yang paling sering membuat manusia cemas dan takut dalam hidup ini adalah Kematian (Ajal) dan Harta (Rezeki). Banyak orang yang takut berdakwah, takut berjuang menegakkan kebenaran, atau takut bersedekah karena khawatir mati cepat atau jatuh miskin.

Bagaimana pandangan tsaqofah Islam tentang Ajal dan Rezeki dalam konteks Qadha dan Qadar?

Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menegaskan dengan argumen yang sangat kuat bahwa Ajal dan Rezeki mutlak berada di Area Pertama (Qadha yang menguasai manusia). Keduanya adalah hak prerogatif Allah ﷻ semata dan sama sekali tidak bergantung pada ikhtiyar manusia.

Tentang Ajal (Kematian)

Ajal adalah batas akhir umur manusia. Kapan dan di mana seseorang mati, itu murni ketetapan Allah (Qadha). Penyakit, kecelakaan, atau peperangan bukanlah penyebab kematian (ajal). Itu hanyalah halah (keadaan) yang menyertai kematian. Penyebab kematian yang sesungguhnya hanyalah satu: telah habisnya ajal yang ditetapkan Allah.

Allah ﷻ berfirman dengan sangat tegas:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ ۖ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ

“Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu (ajal); maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al-A’raf: 34)

أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكْكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ

“Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.” (QS. An-Nisa: 78)

Jika seseorang bersembunyi di dalam bungker baja yang paling aman di dunia, namun ajalnya telah tiba hari itu, ia pasti akan mati (misalnya karena serangan jantung mendadak). Sebaliknya, jika seseorang berada di garis depan medan pertempuran yang dihujani ribuan peluru, namun ajalnya belum tiba, ia akan pulang dengan selamat tanpa goresan mematikan.

Oleh karena itu, seorang Muslim yang memahami akidah ini tidak akan pernah menjadi pengecut. Ia tahu bahwa keberanian menyuarakan kebenaran tidak akan memendekkan umurnya sedetik pun, dan kepengecutan bersembunyi dari kebenaran tidak akan memperpanjang umurnya sedetik pun.

Tentang Rezeki

Sama halnya dengan ajal, rezeki murni berada di tangan Allah (Qadha). Bekerja, berdagang, atau menjadi pegawai bukanlah pencipta rezeki, melainkan hanya halah (keadaan/jalan) yang biasa dilalui untuk menjemput rezeki.

Banyak orang yang bekerja banting tulang siang dan malam, tapi rezekinya pas-pasan. Sebaliknya, ada orang yang usahanya biasa saja, tapi Allah limpahkan rezeki yang berlimpah kepadanya secara tak terduga (misalnya mendapat warisan, atau hadiah). Ini membuktikan bahwa kerja keras manusia (ikhtiyar) bukanlah penentu pasti jumlah rezeki.

Allah ﷻ berfirman:

إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ

“Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki Yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (QS. Az-Zariyat: 58)

وَفِي السَّمَاءِ رِزْقُكُمْ وَمَا تُوعَدُونَ

“Dan di langit terdapat (sebab-sebab) rezekimu dan terdapat (pula) apa yang dijanjikan kepadamu.” (QS. Az-Zariyat: 22)

Lalu, jika rezeki sudah dijamin, untuk apa kita bekerja? Kita bekerja bukan untuk “menciptakan” rezeki. Kita bekerja karena bekerja mencari nafkah yang halal adalah perintah Allah (kewajiban di Area Ikhtiyar). Kita akan dihisab atas ikhtiyar kita dalam bekerja: apakah kita mencari rezeki dengan cara yang halal atau haram? Apakah kita malas atau rajin?

Adapun hasil dari pekerjaan itu (berapa juta rupiah yang kita dapatkan bulan ini), itu adalah urusan Allah (Qadha). Tugas kita hanya menyempurnakan ikhtiyar (usaha) di jalan yang halal, lalu tawakkal menerima berapapun hasil yang Allah tetapkan.


10. Kesimpulan: Dampak Akidah Qadha & Qadar dalam Kehidupan

Pemahaman Qadha dan Qadar ala tsaqofah Hizbut Tahrir ini bukanlah sekadar teori filsafat yang mengawang-awang di ruang kelas. Ini adalah akidah yang revolusioner yang mampu mengubah mentalitas seseorang secara drastis.

Ketika seorang Muslim benar-benar memahami dan menancapkan akidah Qadha dan Qadar ini di dalam hatinya, akan lahir kepribadian Islam (Syakhshiyah Islamiyah) yang luar biasa tangguh:

  1. Pribadi yang Sangat Berani: Ia tidak takut mati dalam memperjuangkan Islam, karena ia tahu persis bahwa Ajal ada di Tangan Allah, bukan di tangan penguasa zalim atau moncong senjata musuh.
  2. Pribadi yang Tidak Takut Miskin: Ia tidak akan pernah melacurkan agamanya demi jabatan atau uang, karena ia yakin bahwa Rezeki sudah dijamin oleh Allah. Tidak ada seorang pun yang bisa merampas rezeki yang telah Allah tetapkan untuknya.
  3. Pribadi yang Bertanggung Jawab Penuh: Ia tidak akan pernah menyalahkan “takdir” atas kemalasan, kelalaian, atau kemaksiatan yang ia lakukan. Ia tahu bahwa ia memegang “roda kemudi” (Ikhtiyar) dan kelak akan berdiri sendirian di hadapan Allah untuk mempertanggungjawabkan setiap putaran kemudi tersebut.
  4. Pribadi yang Sabar dan Pantang Stres: Ketika ia ditimpa musibah, kecelakaan, kebangkrutan, atau penyakit yang datang tiba-tiba di luar kendalinya, ia tidak akan depresi. Ia akan tersenyum dan berkata: “Ini adalah Qadha dari Allah, area yang menguasai diriku. Tugas hamba hanyalah ridha dan bersabar.”
  5. Pribadi yang Fokus pada Amal: Ia tidak lagi membuang waktu memikirkan hal-hal gaib yang di luar jangkauan akalnya (seperti “apa yang tertulis untukku di Lauhul Mahfuzh?”). Ia memfokuskan seluruh energinya pada apa yang dituntut darinya: Melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan di Area Ikhtiyar.

Inilah kejernihan akidah Islam. Akidah yang membebaskan manusia dari fatalisme (kepasrahan buta) sekaligus membebaskannya dari kesombongan (merasa mengatur segalanya). Akidah yang meletakkan manusia tepat pada posisinya: sebagai hamba yang tunduk pada hukum alam pencipta-Nya, sekaligus sebagai khalifah yang bertanggung jawab penuh atas setiap pilihan sadarnya.

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56)


Materi Terkait: